Kelurahan Tipo dipimpin oleh seorang lurah yang bertanggung jawab atas administrasi, pembangunan, dan pelayanan publik. Dalam menjalankan tugasnya, lurah dibantu oleh aparatur sipil negara (ASN) kelurahan serta perangkat lainnya yang memiliki fungsi masing-masing untuk mendukung efektivitas pemerintaha. Struktur kelurahan dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah. Di dalamnya terdapat Lurah sebagai penanggung jawab utama, Sekretaris Kelurahan yang mengoordinasikan administrasi, serta kepala seksi yang bertugas pada bidang pemerintahan, ekonomi dan pembangunan, serta ketentraman dan ketertiban masyarakat. Berikut struktur organasiasi pemerintahan kelurahan Tipo
Berdasarkan diagram disamping, proporsi pegawai PNS di kelurahan Tipo menunjukan bahwa jumlah laki-laki dan perempuan sama pada tahun 2024
Pada tahun 2024, kelurahan Tipo mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp 246.194.850, yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta peningkatan pembangunan di wilayah kelurahan. Berikut tabel terkait alokasi anggaran belanja daerah kelurahan Tipo:
Personil keamanan
Personil keamanan di Kelurahan Tipo terdiri dari Linmas, Bhabinkamtibmas, Satgas Pancasila, dan Babinsa, yang masing-masing berperan menjaga ketertiban lingkungan, membina keamanan masyarakat, memperkuat nilai persatuan, serta membina ketahanan wilayah sehingga tercipta kondisi kelurahan yang aman dan kondusif. Berikut jumlah personil keamanan yang ada di kelurahan Tipo:
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah kelurahan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan kepada masyarakat. LKK berfungsi sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga, memperkuat partisipasi masyarakat, serta membantu kelurahan dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. LKK di kelurahan Tipo meliputi: